VdBackground 01.jpg

Seorang "Pahlawan" yang Terpaksa Dihukum

Print
Created on Tuesday, 28 May 2019 Last Updated on Wednesday, 20 May 2020 Written by Phi-D


Semua manusia itu tidak sempurna, maka semua manusia tanpa terkecuali, melakukan kesalahan berulang kali, setiap hari. Namun yang menjadi pertanyaan, “Apakah seseorang bisa disebut sebagai orang jahat hanya karena dia melakukan kesalahan? Apakah orang yang melakukan kejahatan pasti adalah orang jahat?”

Dunia ini memang unik. Untuk dapat memahami apa yang terjadi dalam dunia ini, penting untuk memiliki pikiran yang tajam, mendalam, dan kompleks. Jika kembali kepada kedua pertanyaan di atas, maka fakta memperlihatkan bahwa memang benar kalau banyak orang baik yang juga melakukan kesalahan fatal, mengambil keputusan yang salah sehingga tanpa disadari telah berbuat jahat ke orang lain (baca dalam artikel: Mengapa Anda bisa Salah Membuat Keputusan?). Selain itu, banyak juga orang yang dipenjara bukanlah selalu orang-orang berhati jahat. Terkadang, mereka melakukan “kejahatan” karena kelaparan, terjepit masalah, tidak tahu jalan mana lagi yang harus ditempuh, dan sebagainya. Ya, kondisi yang memedihkan hati bisa menekan secara mental dan membuat banyak orang seolah-olah “dipaksa” untuk mentoleransi perbuatan salah, atau bahkan melakukan hal yang "jahat” (baca juga: Ciri-ciri Orang Bermental Kuat).

Seorang hakim dan pakar hukum terkemuka dari Amerika dan pernah menjabat sebagai mantan rekanan hakim dari Mahkamah Agung Amerika Serikat, Oliver Wendell Holmes Jr., pernah menyatakan suatu pendapat yang kontroversi berikut:

If I were having a philosophical talk
with a man I was going to have hanged (or electrocuted)
I should say, I don’t doubt that your act was inevitable for you
but to make it more avoidable by others,
we propose to sacrifice you to the common good.
You may regard yourself
as a soldier dying for your country if you like.
But the law must keep its promises.”
(Jika saya sedang melakukan pembicaraan filosofi
dengan seorang pria yang akan saya hukum gantung, atau setrum,
saya biasanya mengatakan,
‘Saya tidak ragu bahwa apa yang Anda lakukan
itu memang terpaksa Anda lakukan,
tetapi agar orang-orang lain tidak melakukan tindakan yang sama seperti Anda,
maka kami mengusulkan untuk mengorbankan Anda.
Ini dilakukan untuk kepentingan bersama sehingga jika Anda mau,
Anda bisa menganggap diri sebagai seorang prajurit
atau pahlawan sekarat yang dikorbankan demi kepentingan negara Anda.
Tetapi hukum tidak pernah bisa ingkar janji.').”

Pernyataan Holmes ini kemudian dijadikan gambaran puitis yang menyiratkan betapa ringkihnya manusia sewaktu mereka harus membuat keputusan dan pilihan saat menjalani hidup ini atau pun saat mereka harus menjunjung keadilan (baca: Orang Terhebat pun Membuat Keputusan yang Salah). Hakim Holmes yakin bahwa mencegah kejahatan lebih penting dari pada mempertimbangkan keadaan sosial yang menyebabkan seseorang pada akhirnya memilih jalur kriminal. Dan gagasan untuk mengorbankan seseorang demi kebaikan bersama sebenarnya bertentangan dengan gagasan modern tentang hak-hak sipil, sehingga pernyataan Holmes tentang kejahatan dan keadilan memang sangat kontroversial.

Sebuah teori klasik dari Aristoteles mengatakan bahwa politik adalah usaha yang ditempuh untuk mewujudkan kebaikan bersama (kepentingan orang banyak) yang dianggap memiliki nilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan pribadi. Oleh karena itu, gagasan untuk membela hak individu atau membela kepentingan orang banyak sering menjadi pertarungan pikiran yang sangat sengit. Ada sebuah kutipan menarik dari suatu drama politik tentang sejarah salah seorang raja Joseon:

“To be good is
to embrace and accept even the evil,
but there is absolutely NO PLACE for evil in the concept of justice.
Justice is achieved PRECISELY by eliminating evil.
…until my power grows, I will definitely not be subserviently good.
(Orang yang baik adalah orang yang dapat memahami kejahatan
dan bahkan menerima kejahatan.
Tetapi dalam konsep keadilan,
TIDAK pernah ADA tempat untuk kejahatan.
Keadilan hanya dapat ditempuh
dengan menghancurkan kejahatan.
...karena itu,
saya tidak akan pernah dapat menjadi orang yang dianggap baik,
atau pun dianggap melakukan kebaikan,
sampai saya punya cukup kekuasaan dan kekuatan
untuk bertindak adil).”

Walaupun terdapat aturan yang telah ditetapkan tentang bagaimana seseorang dapat bertindak secara pantas dan benar, tetapi mengapa keadilan tidak bisa dicapai hanya dengan mengubah kejahatan menjadi kebaikan? Lalu mengapa untuk berbuat baik dibutuhkan cukup kekuasaan dan kekuatan?

Pertimbangkan dua contoh kasus pencuri berikut ini:
Tokoh Pencuri 1: Pencuri ini suka mencuri lalu tertangkap dan dipukuli. Bagaimana tanggapan Anda? Apakah Anda lalu menjadi dibuat bahagia dan lega lalu dengan bersemangat berteriak, “Syukur! Jahat sih!”

Tokoh Pencuri 2: Pencuri ini suka mencuri dari bangsawan kaya lalu membagi-bagikan hasil curiannya kepada rakyat miskin. Apa tanggapan Anda? Apakah Anda akan dengan terharu mengatakan, “Benar-benar pahlawan! Hatinya sangat mulia!”

Bisakah Anda perhatikan kesamaan dua tokoh pencuri di atas? Ya, mereka sama-sama bukan orang baik dan sama-sama tidak bermoral. Tapi kenapa respon Anda bisa berbeda? (Baca juga: Mengapa Sulit Melihat Kesalahan Anda Sendiri?) Bagaimana jika Anda tahu kalau pencuri 1 telah berjuang sangat keras untuk mencari pekerjaan tetapi tidak pernah dapat lalu keluarganya sudah sangat kelaparan dan nyaris mati sehingga satu-satunya jalan yang paling cepat untuk menyelesaikan masalah peliknya adalah mencuri? Lalu bagaimana jika Anda tahu kalau pencuri 2 punya pikiran yang mementingkan diri, yaitu dengan cara instan mencuri dari orang-orang yang tidak disukainya, lalu tanpa bekerja keras ia berupaya mendapatkan simpati orang banyak untuk mendukungnya serta mencari ketenaran pribadi? (Baca juga: Apakah Kejahatan itu Ada?)

Hal inilah yang memperlihatkan bahwa tanpa kekuasaan untuk membela diri dan kekuatan untuk memberikan alasan yang logis untuk melakukan suatu tindakan, maka hampir dikatakan mustahil bagi manusia untuk dapat dengan lantang menyebutkan dirinya telah berbuat baik. Sesuatu yang baik bisa saja dengan cepat dan mudah berubah menjadi sesuatu yang jahat. Dan sesuatu yang baik menurut pandangan seseorang bisa saja menjadi sesuatu yang buruk bagi orang lain. Maka jika ditinjau secara utilitarian (berguna, bermanfaat, baik, menguntungkan), cara Holmes berpikir logis adalah bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk mencegah kejahatan tertentu di wilayah geografis tertentu. Penting juga untuk menghormati hak hidup orang lain dengan menyelidiki dan memperbaiki psiko-sosial penyebab perilaku kriminal. Ini akan otomatis menghilangkan dorongan seseorang untuk melakukan kejahatan. Hal ini pastinya lebih efektif dibandingkan dengan memberikan ancaman hukum atas kejahatan tertentu. Dan tindakan korektif pasti akan meminimalkan antrian hukuman mati dalam suatu masyarakat.

Gagasan bahwa dibutuhkan kekuatan dan kekuasaan untuk menegakkan keadilan, dan menentukan siapa yang baik dan jahat, juga memperlihatkan bahwa memang pada umumnya manusia enggan untuk melakukan lebih banyak upaya penyelidikan dalam menyelesaikan masalah. Mereka lebih suka menyelesaikan masalah dengan cara instan dan mudah, yaitu langsung mengeksekusi seseorang berdasarkan tingkat kejahatannya secara sistem hukum daripada harus menyelidiki latar belakang masalahnya. Oleh karena itu, kriminologi selalu menjadi disiplin ilmu yang masih sulit dipahami dengan sempurna. Tidak selalu ada solusi untuk semua penyakit sosial yang mengarah pada kejahatan. Terkadang bahkan balas dendam emosional bisa menjadi kendala tambahan. Masyarakat bisa menuduh seseorang yang diperlakukan tidak adil dan tidak membalas sebagai orang yang penakut, tidak mau bertanggung jawab, tidak loyal, tidak adil, tidak setia dan sebagainya. Bahkan ada beberapa yang melakukan kejahatan demi menarik perhatian dan simpati pada masalah mereka. Karena itu, melakukan pendekatan korektif non-hukum adalah merupakan masalah ketidak-berdayaan masyarakat, kekuasaan untuk mengendalikan kriminalitas, dan penyalah-gunaan kekuasaan oleh orang-orang yang akan melakukan kriminal dan kejahatan.

Dan hal-hal ini memang bertentangan dengan tujuan keadilan. Saat melakukan cara-cara yang “baik hati” dalam menjunjung keadilan, seseorang bisa saja dianggap menerima bahkan menolerir segala perbuatan jahat dan itu bukan hukum keadilan. Oleh karena itu, Hakim Holmes berpendapat bahwa untuk bertindak adil, hukum itu seharusnya tidak pernah berubah-ubah. Tetapi menegakkan keadilan, bukan menyepelekan perbuatan baik dan langkah-langkah perbaikan diri (baca juga: Apa itu Usia Mental?). Selain itu, keadilan juga hendaknya tidak menghukum hanya kesalahan dalam bertindak, tetapi juga kesalahan dalam mental, yang tercakup dalam niat atau kehendak bebasnya untuk memilih melakukan kejahatan (kesalahan mental bisa dipicu oleh lingkungan dengan pandangan moral yang bengkok). Yang tidak kalah penting untuk dipikirkan adalah dengan bersikap “baik” dan menyesuaikan keadilan dengan keadaan yang mendorong timbulnya kejahatan, bisa saja memberikan peluang bagi orang-orang untuk melarikan diri dari hukuman kejahatan, dengan alasan meminta bantuan untuk menemukan alasan mereka melakukan kejahatan dan meminta keringanan hukuman. Dan hal ini pastinya membuat keadilan menjadi “dipermainkan”. Hal-hal inilah yang memang menjadi dilema dalam meningkatkan apa itu artinya bertindak adil. Tindakan untuk mengeksekusi penjahat yang dinyatakan “baik” dianggap sebagai kejahatan dalam bentuk lainnya, suatu tindakan yang tidak adil.

Pernyataan puitis yang Holmes katakan tentang keadilan memang cukup menenangkan hati. Cara pandang Holmes yang menganggap penjahat dan hakim sebagai mitra yang saling berempati dalam berpikir rasional dan bekerja sama untuk menciptakan masyarakat manusia yang lebih baik bisa saja dianggap sebagai cara berpikir orang munafik dan mementingkan diri. Akan tetapi, cara ini adalah satu-satunya cara untuk memahami standar keadilan secara menyeluruh dan menciptakan hubungan damai yang saling memahami antara penjahat dan hakim. Hukum dan kebijakan publik dapat memberikan gambaran pada para kriminal dan orang-orang yang akan melakukan tindakan kriminal untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan mereka dan bahkan menghentikan atau mengurangi segala tindakan mereka yang berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat umum. Akan tetapi, hukum keadilan ini juga memberikan gambaran positif lainnya. Sebagai contoh, pandangan Hakim Holmes dapat membantu kelompok dengan suara minoritas bahwa mereka dapat dengan gigih memperjuangkan keadilan untuk didengar, walau pun itu berarti menentang berbagai norma sosial.

Pada akhirnya, ada kesimpulan unik yang bisa diperoleh dari cara pandang tentang kejahatan dan keadilan. Saat mendengar seorang dinyatakan jahat, jangan lalu berpikir kalau dia adalah orang jahat. Dan sewaktu mengetahui bahwa seseorang dinyatakan bersalah, jangan memakinya sebagai seorang penjahat. Kenapa? Karena kita tidak pernah tahu secara mendalam tentang sesuatu, alasan tertentu, dan kejadian yang menggerakkan seseorang jatuh dalam keadaan seperti itu. Oleh karena itu, saat seorang hakim diharuskan membuat keputusan penghakiman, ia harus memiliki pemikiran moral yang tinggi dengan cara pandang yang multi-disiplin, yang melibatkan beberapa disiplin ilmu akademis atau spesialisasi profesional saat melakukan pendekatan ke suatu topik atau masalah. Benar kata kutipan dari kitab suci bahwa penghakiman bukanlah hak manusia, tetapi itu sepenuhnya milik Pencipta. Ya, manusia sangat ringkih menetapkan standar keadilan, standar benar dan salah sehingga tidak mungkin dengan arogansi mereka dapat merasa diri paling benar, paling adil, dan paling suci. Itu sebabnya, Abraham Lincoln, mantan Presiden Amerika ke-16, mengatakan:

My concern is not whether God is on our side;
My greatest concern is to be on God's side,
for God is always right.
(Perhatian saya bukanlah apakah Tuhan berada di pihak kita.
Perhatian terbesar saya adalah
untuk selalu berada di pihak Tuhan dan berpikir seperti cara Tuhan berpikir,
karena Tuhan itu selalu benar.)"

Kutipan ini cukup memotivasi, karena saat membuat keputusan dan pilihan, orang lain bisa jadi melihatnya sebagai suatu keputusan dan pilihan yang bermasalah. Bisa jadi saat itu orang lain menuduh hal itu sebagai keputusan dan pilihan orang jahat yang tidak punya niat dan pikiran yang luhur sehingga tidak layak mendapatkan berkat dan pahala. Dan bisa jadi itu membuat diri kita sendiri menjadi sepenuhnya bingung dan tidak lagi tahu mana yang benar dan salah (baca juga: Jangan Takut Salah Mengambil Keputusan!). Akan tetapi, teruslah bergerak, teruslah bertindak seraya tetap buat tekad untuk selalu melakukan dan memikirkan apa yang benar, apa yang baik, apa yang murni, apa yang suci, apa yang adil-benar, apa yang patut dipuji, dan selalu INGAT untuk berada di sisi pemikiran Pencipta sehingga setiap keputusan dan pilihan yang dibuat selalu memiliki standar moral yang ditetapkan oleh Penguasa Alam Semesta ini.

Aza-aza FIGHTING.

Referensi artikel: A Soldier Wearing a Ball and Chain ( © aphilosopherchair.wordpress.com) | The Moral Brain: A Multidisciplinary Perspective.
Sumber gambar: Criminal Ball and Chain ( © www.newcyclosport.com)

Hits: 2446